PEMERINTAH DESA GUNUNGLEUTIK BERSAMA BABINSA, BHABINKAMTIBMAS DAN POL PP KECAMATAN CIPARAY MELAKSANAKAN PENERTIBAN PASAR SELASA DALAM RANGKA PPKM DARURAT, KEGIATAN INI MENGHIMBAU KEPADA PARA PEDAGANG UNTUK TIDAK BERJUALAN DULU DIKARENAKAN ADANYA INTRUKSI PPKM DARURAT